Tanggung Jawab Hukum Puskesmas Terhadap Pencegahan Penularan Tuberkulosis dalam Upaya Pemberantasan Penyakit Menular

Diah Winatasari

Abstract


Tuberkulosis merupakan jenis penyakit menular yang dapat menyebabkan kematian jika tidak melakukan pengobatan secara rutin. Dalam upaya peberantasan penyakit tuberkulosis pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan menggunakan Puskesmas sebagai ujung tombak untuk memutuskan rantai penularan tuberkulosis di masyarakat, angka kesembuhan kasus Tuberkulosis di kota salatiga masih belum mencapai target yang diharapkan. Target untuk angka kesembuhan adalah mencapai 90% akan tetapi kenyataan yang terjadi hanya 71,2%. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis, Analisis datanya kualitatif. Setiap Puskesmas di Kota Salatiga telah melakukan upaya pencegahan penularan tuberkulosis, namun masih ada beberapa hal yang belum dilaksanakan secara maksimal yaitu peran serta masyarakat yang masih kurang dalam mendukung program puskesmas tentang pencegahan penularan tuberkulosis dalam upaya pemberantasan penyakit menular. Kendala yang dihadapi oleh Puskesmas dalam pencegahan penularan tuberkulosis adalah kuatnya diskriminasi dan stigma di masyarakat, peran serta (penderita, keluarga, masyarakat) yang kurang, ketidakpatuhan penderita tuberkulosis minum obat, penderita tuberkulosis tidak mau menggunakan masker untuk pencegahan penularan. Diperlukan sosialisasi kembali tentang tuberkulosis kepada masyarakat serta Dinas Kesehatan Kota Salatiga perlu mengadakan pelatihan bagi Puskesmas terkait pelaksanaan program pencegahan penularan tuberkulosis agar program tersebut dapat berjalan secara maksimal.

Keywords


Tanggung Jawab Hukum, Puskesmas, Pencegahan Tuberkulosis

Full Text:

PDF (Indonesia)

References


Data pasien tuberkulosis Dinas Kesehatan Kota Salatiga Tahun 2017

Profil Dinas Kesehatan Kota Salatiga. 2014

Zubairi Djoerban, 2011, Cegah Sejak Dini, Jakarta : Mahaka Publishing, hlm. 4

Dian Maharani, 2016, "Cegah Penularan, Pasien Tuberkulosis Harus Pakai Masker", https://lifestyle.kompas.com/read/2016/03/24/121452423/Cegah.Penularan.Pasien.Tuberkulosis.Harus.Pakai.Masker. diakses 6 maret 2018

Wawancara Ibu Any Sulistyowati Pemegang Program Tuberkulosis di Puskesmas Kalicacing, Tanggal 8 Maret 2018

Wawancara Bapak Susanto Penderita Tuberkulosis di Wilayah Puskesmas Kalicacing, Tanggal 8 Maret 2018

Nara Sumber: ibu Yayuk, pemegang program tuberkulosis d Puskesmas Tegal Rejo, Tanggal 48 Mret 2018




DOI: https://doi.org/10.36409/jika.v3i2.39

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.