PERANAN PEMERINTAH DESA KADIREJO DALAM RANGKA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING SESUAI DENGAN PERPRES NOMOR 72 TAHUN 2021

Retnaning Muji Lestari, Diah Winatasari

Abstract


Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degeneratif. Oleh sebab itu peran pemerintah desa sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah stunting, mengingat target capaian nasional adalah 14 % pada tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti ingin meneliti tentang peranan pemerintah desa kadirejo dalam rangka percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres No. 72 Tahun 2021. Tujuan, mengetahui dan menganalisis penerapan peranan pemerintah desa serta kendala dan upaya mengatasinya dalam rangka percepatan penurunan stunting. Metode yang digunakan pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis, analisis datanya kualitatif. Hasil, pemerintah desa Kadirejo telah melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting diantaranya yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif, namun masih ada beberapa hal yang belum dilaksanakan secara maksimal. Intervensi yang nampak berhasil dalam percepatan penanganan stunting yaitu intervensi gizi sensitive khususnya dengan pemberian bantuan pangan. Perlu komitmen bersama antara pemerintah, fasilitas kesehatan, Institusi Pendidikan dan masyarakat dalam menghadapi hambatan-hambatan serta mencari solusi masalah percepatan penurunan stunting.

Keywords


peranan; pemdes kadirejo; percepatan; stunting

Full Text:

PDF

References


Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kusnandar, Viva Budy. 2022. Kematian Balita di Indonesia Capai 28,2 Ribu pada 2020. https://databoks.katadata.co.id. Diakses pada tanggal 17 Januari 2022.

Eko dan Fariz. 2023. Prevalensi Stunting Tahun 2022 di Angka 21,6%, Protein Hewani Terbukti Cegah Stunting. https://paudpedia.kemdikbud.go.id.

Peraturan gubernur jawa tengah nomor 34 tahun 2019 tentang percepatan pencegahan stunting di Provinsi Jawa Tengah.

Titis. 2023. Angka Stunting Jateng Naik di 20 Kabupaten/Kota, Tertinggi Brebes Mencapai 29,1 Persen. https://regional.kompas.com. Diakses pada 14 Februari 2023.

Reza. 2023. Dinkes Kabupaten Semarang: Angka Stunting 2023 Turun 0,08 Persen. https://jateng.tribunnews.com. Diakses pada 05 juni 2023.

Dian ade. 2023. 3.817 Anak di Kabupaten Semarang Alami Stunting, 10 Desa Masuk Kategori Rawan. https://regional.kompas.com. Diakses 29 April 2021.

Buku Saku Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indoneisia. 2017.

Ifina. 2023. Yuk, Cegah Stunting melalui PAUD Berkualitas. https://paudpedia.kemdikbud.go.id. Diakses pada 11 Juli 2023.

Mitra,dkk. Remaja Sebagai Agen Perubahan Dalam Pencegahan Stunting Melalui Informasi Digital. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung. 2022.

Noto. 2019. Cegah Stunting dengan ASI Eksklusif. https://www.tanotofoundation.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan.




DOI: https://doi.org/10.36409/jika.v8i1.195

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.