IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BALITA GIZI KURANG SESUAI DENGAN KEPMENKES RI NO. HK.01.07/MENKES/4631/2021 DI DESA DELIK KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG

Retnaning Muji Lestari, Diah Winatasari, Amrin Nurfieni

Abstract


Balita gizi kurang memiliki dampak pada perkembangan anak yaitu berpengaruh terhadap kesehatan mereka secara keseluruhan, perkembangan kognitif, sistem kekebalan tubuh, dan bahkan produktivitas mereka di kemudian hari. Salah satu kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan Pemberian Makanan Tambahan pada Balita. Dalam program Pemberian Makanan Tambahan terdapat petunjuk teknis pengelolaan pemberian makanan tambahan agar mendapatkan hasil yang optimal yaitu tercantum dalam Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/menkes/4631/2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan pemberian makanan tambahan bagi Balita gizi kurang dan ibu hamil kurang energi kronis. Tujuan penelitian untuk mengetahui Implementasi kebijakan pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang di Desa Delik, Kecamatan Tuntang Kab. Semarang. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis, analisis data secara kualitatif. Pemerintah Desa Delik telah melakukan pengelolaan pemberian makanan tambahan secara tepat sesuai dengan arahan kebijakan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/menkes/4631/2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang dan ibu hamil kurang energi kronis. Hasil yang didapatkan dari pemberian makanan tambahan menunjukkan adanya perbaikan gizi dengan adanya peningkatan berat badan, meskipun belum dapat dikaregorikan status gizi baik.

Keywords


implementasi pemerintah desa; pemberian makanan tambahan; gizi kurang

Full Text:

PDF

References


Unicef. Wasting (Gizi Kurang dan Gizi Buruk) dan Dampaknya pada Anak. 2023. https://www.unicef.org/indonesia/id/gizi/artikel/dampak-wasting-pada-anak/

Jaringan Pangan & Gizi Indonesia. Resume Problematika Gizi Anak Indonesia 2023. 2023. https://jpg-indonesia.net/2023/12/resume-problematika-gizi-anak-indonesia-2023/

Griennasty, dkk. Buku Ajar Dasar Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers; 2021.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ME$NKE$S/4631/2021.

Adiningsih, K. P. Manajemen Penerimaan Bahan Makanan Jenis Sayuran Di Instalasi Gizi RS Roemani Muhammadiyah Semarang [Karya Tulis Ilmiah]. Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Semarang. 2019.

Oktarisandasarira, Zelita. Hubungan Pengetahuan, Pekerjaan Ibu Dan Pendapatan Keluarga Dengan Status Gizi Balita Di Wilayah Kerja Puskesmas Tapin Utara Tahun 2020. E Prints Uniska: Repository Universitas Islam Kalimantan. 2020. https://eprints.uniska-bjm.ac.id/2365/

Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Survey Kesehatan Indonesia : Prevalensi Status Gizi Balita di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. 2023. https://dinkes.salatiga.go.id/prevalensi-status-gizi-balita-di-provinsi-jawa-tengah-tahun-2023/

Rosyida, dkk. Pemantauan Status Gizi Balita Dan Pentingnya Pemberian PMT pada Balita Desa Durikedungjero, Ngimbang, Lamongan. Jurnal Bakti Kita. 2024;5(1).

Fadilah, dkk. Implementasi Kebijakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Terhadap Jumlah Kasus Gizi Buruk di Kabupaten Pasangkayu. Jurnal Unhas: JKMM. 2019;2(1). https://journal.unhas.ac.id/index.php/jkmmunhas/article/view/10022/

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.




DOI: https://doi.org/10.36409/jika.v9i2.264

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.